Sebelum memulai kegiatan usaha sebaiknya Anda terlebih dahulu mencari tahu klasifikasi bidang usaha apa yang akan Anda kerjakan. Sebab, dapat mempermudah Anda dalam mengurus perizinan usaha, seperti penerbitan NIB, pengurusan Izin usaha dll.
Perlu Anda ketahui, kelengkapan dokumen perizinan harus sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Artikel kali ini akan mengulas lengkap tentang KBLI 2017, namun sebelumnya Anda perlu memahami apa itu KBLI?
Definisi KBLI
KBLI merupakan klasifikasi rujukan yang dapat Anda gunakan untuk mengkategorikan kegiatan ekonomi ke dalam berbagai lapangan usaha berdasar outputnya. Pengklasifikasian kegiatan usaha yang terdapat di KBLI ini saling terkait dan terhubung secara konsisten, sesuai kesepakatan internasional. Terutama tentang konsep, definisi dan prinsip serta tata cara pengklasifikasian.
Penyusunan KBLI berdasarkan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities hingga 4 digit. Selanjutnya berkembang menjadi 5 digit sesuai dengan jenis-jenis kegiatan khas di Indonesia yang berdasar pada ASEAN Common Industrial Classification dan East Asia Manufacturing Statistic.
Penyusunan KBLI selalu mengalami perubahan dan penambahan sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha di Indonesia. Sejarah penyusunan KBLI 2017 sendiri mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017.
Perka BPS No. 19 Tahun 2017 berisi tentang perubahan KBLI pada tahun 2015. Bidang usaha yang terdapat di KBLI 2017 cukup banyak dan beragam, sehingga Anda bisa memilih yang sesuai dengan bisnis rintisan Anda.
Cara Mencari Kode KBLI 2017
Info Selengkapnya silakan download KBLI 2017 dalam format PDF di sini. Dari daftar kode KBLI 2017 tersebut, Anda dapat dengan mudah menentukan jenis usaha sesuai klasifikasi pengkategoriannya.
Untuk mencari kode jenis usaha Anda, maka caranya cukup klik icon loop dan mengetik jenis bidang usahanya. Contohnya : Usaha Anda bergerak di bidang jasa penetasan telur, maka cukup ketik “jasa penetasan telur” di kolom pencarian. Atau ketik kode “01623”.
Sebagai catatan, pengurutan judul usaha di KBLI sesuai dengan struktur bahasa yang baku. Apabila Anda ingin lebih mudah menemukan jenis kegiatan usaha, sebaiknya carilah menggunakan kata kunci yang paling mendekati.
Misalnya, Anda sedang mencari jenis usaha “Industri Kertas dan Barang Dari Kertas”, maka ketik kata kunci “Kertas”.
Manfaat KBLI
KBLI sebagai rujukan untuk mengetahui data statistik kegiatan ekonomi secara lengkap dan terstruktur telah memberi banyak manfaat. Berikut beberapa manfaat KBLI secara umum :
- Sebagai dasarmenentukan kualifikasi pengurusan NIB dan pendaftaran wajib pajak.
- Keberadaan PerKa BPS Nomor 19 Tahun 2017 tentang KBLI menjadikan seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia menjadi lebih terstruktur.
- KBLI menyediakan informasi yang berkelanjutan sehingga mempermudahdalam penyusunan evaluasi atas pencapaian perekonomian selama kurun waktu tertentu.
- KBLI merupakan sistem pengelompokan bidang usaha yang berguna untuk mempelajari perilaku ekonomi
- KBLI berguna sebagai acuan perbandingan data di tingkat nasional dengan beberapa negara lain
- Pengelompokkan kategori bidang usaha memudahkan dalam penyampaian informasi kepada beberapa institusi, baik yang berada di dalam maupun luar negeri
Mengapa Harus Memilih Kode KBLI dengan Tepat?
Sebagai pelaku usaha, Anda harus memperhatikan secara spesifik jenis kegiatan usaha yang Anda jalankan. Sebab KBLI telah membuat setiap kegiatan usaha secara terperinci, jika Anda salah memilih kegiatan usaha dapat berakibat fatal. Alih-alih mendapatkan izin usaha, bisa-bisa Anda malah mendapat sanksi.
Oleh karena itulah, Anda membutuhkan jasa pengurusan izin usaha yang terjamin keabsahannya. Salah satunya adalah Pusat Legalitas. Tim Pusat Legalitas akan memberikan jawaban dan solusi terbaik dari setiap permasalahan perizinan yang mungkin Anda alami.
Cukup kunjungi pusatlegalitas.com atau hubungi di 0821-8203-2181 (Telp/ WA). Demikianlah informasi tentang KBLI 2017. Semoga dapat membantu.