Jasa Pendirian CV, PT, Virtual Office dan Pengurusan Izin

Sambut peluang dan hindari resiko di masa depan dengan beragam layanan jasa pendirian CV, PT, dan Perizinan lain dari pusatlegalitas.com. Proses sederhana, cepat, dengan harga bersaing, cek dan konsultasikan kebutuhan Anda sekarang

Mulai dari 3 juta

Telah Dipercaya Oleh Lebih Dari 1.000 Perusahaan

Dikerjakan Dengan Cepat dan Tuntas Oleh Tim Yang Berpengalaman

Harga Bersaing Dan Beragam Benefit Tambahan

Tentang Kami

Tentang pusatlegalitas.com

Jasa Pendirian CV, PT, Virtual Office dan Pengurusan Izin Terpercaya Dengan Harga Bersaing

pusatlegalitas.com adalah layanan yang telah dipercaya oleh lebih dari 1.000 Perusahaan untuk melayani Jasa Pendirian CV, PT, Virtual Office, dan Perizinan lain dengan proses sederhana, cepat, dan harga yang kompetitif

 

100%

Kepuasan Pelanggan Dijamin

Harga Paket

Jasa Pendirian CV, Perubahan Akta dan Virtual Office

Jasa Pendirian PT selesai hanya dalam 5-7 hari kerja

Dapatkan Penawaran Menarik Khusus Hari Ini

Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda Via Telepon dan Chat Via WhatsApp GRATIS!

Harga Paket 

Jasa Pendirian PT, Perubahan Akta dan Virtual Office

Jasa Pendirian PT selesai hanya dalam 5-7 hari kerja

Harga Paket

Pengurusan Perizinan Pendaftaran Merk, Hak Cipta dan Paten

Dapatkan Penawaran Menarik Khusus Hari Ini

Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda Via Telepon dan Chat Via WhatsApp GRATIS!

Layanan Lainnya

Jasa Penataan Dokumen

Semakin berkembang dan besarnya perusahaan, berdampak pada semakin banyaknya dokumen KORPORASI DAN PERIZINAN PERUSAHAAN yang dimiliki perusahaan, hal ini karena adanya pendaftaran, perubahan, penambahan, penyesuaian, dan/atau perpanjangan dokumen tersebut untuk disesuaikan dengan kondisi perusahaan.

Faq’s

Pertanyaan Klien dan Jawaban

1. Bolehkan PNS Menjadi Pemegang Saham?
PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi Pemegang Saham, Tetapi harus ada surat keterangan dari Atasan untuk mengizinkan PNS tersebut.
2. Apakah perusahaan harus mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.
3. Apa Perbedaan Modal Setor dan Modal Dasar?
Modal Dasar adalah total jumlah modal yang dapat diterbitkan oleh perusahaan. Modal Setoradalah bagian dari modal dasar yang harus dimasukan ke rekening perusahaan.
4. Apakah perusahaan harus mendaftar PKP ?
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk kedua golongan diatas, tidak diwajibkan untuk melakukan PKP.
5. Bisakah CV Berkembang Menjadi PT?
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV. CV yang ingin berkembang menjadi PT harus memulai perizinan dari tahap awal.

Info Terbaru

Cara Pengurusan BPOM Kini Lebih Mudah, Cek Di Sini!

Bagi Anda yang sedang merintis usaha di bidang pangan, kosmetik atau obat, wajib mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM merupakan lembaga yang berwenang mengawasi peredaran makanan, dan obat-obatan di Indonesia. Secara sederhana, semua...

read more

Update Info Tentang KBLI 2020

Perlu Anda ketahui, salah satu syarat mutlak sebelum menjalankan  usaha adalah memilih kode KBLI dengan tepat. Mengapa demikian? KBLI adalah klasifikasi rujukan  dalam mengelompokkan kegiatan ekonomi Indonesia berdasar pada hasil produk, baik barang atau jasa. Jadi,...

read more