Dewasa ini, banyak pelaku bisnis mencari jasa virtual office atau kantor visual di Indonesia. Alasan mendasar karena peraturan daerah Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2014 mengharuskan pemilik usaha memiliki alamat kantor di area perkantoran atau zona campuran.
Anda dapat bekerja dari mana saja, namun tetap mempunyai alamat kantor yang bergengsi di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Denpasar.
Lantas apa sih definisi jasa virtual office dan bagaimana konsepnya? Cek di sini!
Pengertian Jasa Virtual Office
Virtual office merupakan kantor yang dapat Anda sewa sebagai alamat legal bisnis meskipun tanpa kantor fisik. Kendati demikian, Anda tetap dapat fasilitas yang sama seperti kantor konvensional.
Alamat domisili kantor virtual dapat Anda gunakan secara sah dan legal. Selain itu, Anda juga akan mendapatkan fasilitas ruang meeting, nomor telepon, layanan resepsionis yang profesional dan lainnya.
Bahkan, Anda dapat menghemat biaya operasional hingga 50% jika menggunakan virtual office. Oleh karena itulah, pelaku bisnis muda mulai melirik office sebagai solusi untuk mengembangkan usaha tanpa repot.
Siapa Saja Yang Cocok Menggunakan Jasa Virtual Office?
- Perusahaan yang sedang mulai berkembang dan membutuhkan alamat legal bisnis
- Perusahaan yang ingin menghemat biaya operasional untuk menyewa kantor fisik
- Perusahaan yang sedang mengurangi karyawan bagian operasional kantor
- Perusahaan yang ingin memiliki alamat kantor bergengsi / prestise untuk memikat calon investor.
Keuntungan Menggunakan Jasa Virtual Office
Jasa virtual office merupakan layanan yang memberikan tawaran sewa kantor virtual. Anda dapat menyewa kantor non fisik dan mendapatkan beberapa keuntungan, seperti :
- Menghemat biaya operasional perusahaan untuk sewa kantor fisik
- Anda dapat bekerja dengan lebih fleksibel, cukup mengontrol dari jauh karena tim dari jasa virtual office yang akan membantu segala keperluan bersifat fisik. Sehingga Anda dapat memanfaatkan waktu lainnya untuk mengoptimalkan bisnis atau bercengkrama dengan keluarga.
- Dengan menggunakan alamat kantor yang strategis di zona perkantoran membuat perusahaan Anda mempunyai prestise di mata klien atau investor.
- Lazimnya tim jasa virtual office akan mengelola segala urusan paket dan surat menyurat perusahaan Anda, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
- Anda akan mempunyai kantor yang elegan dengan ruang meeting yang dapat Anda manfaatkan untuk bertemu klien atau calon investor.
- Alamat domisili perusahaan yang legal tanpa harus mengurus izin lokasi dan lainnya.
Mengapa Harus Menggunakan Jasa Virtual Office dari Pusat Legalitas?
Jika Anda sedang mencari jasa virtual office bagi perusahaan, maka percayakan pada Pusat Legalitas, atau cukup kunjungi pusatlegalitas.com. Anda hanya perlu mengisi formulir untuk mengajukan proposal dan tim Kami akan segera menghubungi Anda untuk berdiskusi lebih lanjut.
Dengan tawaran harga sewa mulai 3 jutaan, Anda dapat langsung membangun bisnis tanpa memikirkan biaya lainnya. Jasa Virtual Office dari Pusat Legalitas siap membantu Anda menjalankan bisnis, sebab tim Kami sudah berpengalaman dan profesional di bidangnya.
Semua urusan surat menyurat yang menggunakan alamat perusahaan Anda akan Kami kelola dengan maksimal. Begitu juga dengan layanan resepsionis yang siap menyapa klien atau menerima semua dokumen masuk dengan ramah dan sopan.
Tidak hanya itu, Pusat Legalitas juga memberikan layanan untuk pengurusan CV, izin usaha dan website.
Demikianlah informasi terkait jasa virtual office dari Pusat Legalitas. Untuk informasi lebih terperinci silakan hubungi0821-8203-2181. Konsultasikan segala kebutuhan Anda terkait perizinan, sewa kantor virtual melalui telepon atau chat WhatsApp. Tim Kami siap melayani selama 24 jam.